Tujuan Audit Mutu Internal (AMI)

  • Memastikan Kesesuaian dengan Standar Mutu: AMI bertujuan untuk mengevaluasi apakah kegiatan akademik dan non-akademik telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI, baik dalam hal standar pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
  • Identifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan: Proses audit bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, baik itu dalam pengelolaan program studi, pelayanan akademik, atau sistem administrasi.
  • Mendukung Akreditasi: AMI membantu mempersiapkan institusi untuk menghadapi audit eksternal atau akreditasi dari lembaga resmi seperti BAN-PT, dengan memastikan bahwa segala prosedur telah sesuai dengan standar nasional atau internasional.
  • Peningkatan Berkelanjutan: Hasil dari AMI digunakan untuk merencanakan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas institusi secara keseluruhan.