Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) memiliki tugas utama untuk memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. BPM bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi berbagai kebijakan serta prosedur yang mendukung peningkatan mutu akademik dan layanan pendidikan. Selain itu, BPM juga berperan dalam melakukan audit mutu internal (AMI) secara berkala untuk menilai kinerja program studi dan unit kerja, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan sebagai langkah menuju peningkatan berkelanjutan. Dengan perannya yang strategis, BPM menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Unisda sebagai universitas yang unggul, Islami, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) tahun 2024 telah dilaksanakan pada level Program Studi. Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa mutu akademik dan layanan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh universitas serta memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

Pelaksanaan audit dilakukan oleh auditor internal yang telah ditunjuk pada tanggal 10 Desember 2024. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pihak terkait, serta observasi langsung terhadap implementasi sistem manajemen mutu di program studi tersebut. Hasil dari audit ini akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut.

Universitas Islam Darul ‘Ulum terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan yang diberikan. Melalui kegiatan Audit Mutu Internal ini, Unisda berharap dapat mendorong seluruh program studi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi tercapainya visi sebagai universitas yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Leave a Comment